Simak Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Download Bukti Vaksinasi Pertama di pedulilindungi.id

- 11 Agustus 2021, 14:00 WIB
Sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat prokes terbaru di beberapa mall selama perpanjangan PPKM Level 4. Simak cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id.
Sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat prokes terbaru di beberapa mall selama perpanjangan PPKM Level 4. Simak cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id. /Tangkapan layar: pedulilindungi.id

BERITA DIY - Simak cara cek sertifikat vaksin Covid-19 serta download bukti vaksinasi pertama di laman pedulilindungi.id.

PPKM Level 4 dan 3 di Indonesia kembali diperpanjang. Penyesuaian peraturan diatur kembali oleh Pemerintah. Salah satunya pembukaan mal yang bisa dikunjungi dengan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

Selain sebagai syarat untuk masuk ke mal atau pusat perbelanjaan, muncul wacana pelaku perjalanan juga harus menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.

Baca Juga: Cara Download dan Cetak Sertifikat Vaksin dari pedulilindungi.id Agar Bisa ke Mall di WIlayah Ini

“Kami memutuskan, vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan di masyarakat, baik kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial, budaya, di Jakarta," jelas Anies Baswedan di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu 31 Juli 2021.

Meski masa PPKM Level 2 hingga Level 4 diperpanjang, namun Pemerintah juga memberikan kelonggaran di beberapa wilayah di pulau Jawa-Bali, seperti tempat ibadah dan mal yang sudah boleh dibuka dengan ketentuan yang berlaku. Mal boleh buka dengan kapasitas maksimal 50 persen, begitu juga dengan tempat ibadah.

Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021 memperbolehkan mall dibuka secara bertahap dengan ketentuan prokes yang ketat. Implementasi itu khusus di Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, dan Kota Surabaya.

Baca Juga: Apakah Peserta CASN 2021 Wajib Punya Surat Vaksin Sebelum Ikut Ujian SKD? Ini Penjelasan BKN

Meskipun dalam Inmendagri sertifikat vaksin difokuskan kepada pelaku perjalanan domestik dan jarak jauh, namun aturan terbaru kini harus menunjukkan sertifikat vaksin untuk pergi ke mall yang bisa dicetak di laman pedulilindungi.id.

Beberapa mall, terutama di wilayah DKI Jakarta telah mewajibkan pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19. Senior Promotion Manager Mal Kota Kasablanka, Agung Gunawan mengatakan, kewajiban itu merupakan tindak lanjut dari aturan yang diterbitkan pemerintah terkait pembukaan pusat perbelanjaan pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x