BERITA DIY - Kalender Hijriah atau penanggalan kalender Islam tahun 1442 H akan berakhir. Bertepatan di bulan Agustus 2021 ini, 1 Muharram 1443 H jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021.
Kementerian Agama (Kemenag) lewat Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa libur Tahun Baru Islam 1443 H digeser ke tanggal 11 Agustus 2021, dari yang sebelumnya tanggal 10 Agustus 2021.
Pergeseran hari libur Tahun Baru Islam 1443 H ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah munculnya kluster baru persebaran virus Covid-19. Sehingga perubahan hari libur nasional dirasa perlu dilakukan.
Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama TERBARU Agustus 2021, Libur Berapa Hari?
Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Kamaruddin menegaskan, bahwa jatuhnya 1 Muharram 1443 H tetap di tanggal 10 Agustus 2021. Hanya hari libur nasionalnya saja yang digeser ke 11 Agustus 2021.
Tibanya 1 Muharram pada kalender Hijriah dikenal juga dengan 1 Suro dalam penanggalan kalender Jawa. Persamaan penanggalan kalender Jawa dan Hijriah adalah perhitungan yang mengacu pada peredaran Bulan mengelilingi Bumi.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Tahun Baru Islam Tanggal Berapa dan Jadwal Libur Terbaru Agustus 2021
Tanggal 9 Agustus 2021, hari ini setelah terbenamnya matahari sudah masuk waktu 1 Suro, atau bisa disebut malam 1 Suro.
Ada beberapa kepercayaan dalam masyarakat Jawa bahwa malam 1 Suro merupakan waktu sakral untuk melakukan laku atau tradisi.