BLT BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta dan Karawang 2021: Syarat Karyawan Penerima BSU Subsidi Upah Rp 1 Juta

- 6 Agustus 2021, 05:15 WIB
Syarat khusus BSU subsidi gaji bagi karyawan atau pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1 juta di DKI Jakarta dan Karawang.
Syarat khusus BSU subsidi gaji bagi karyawan atau pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1 juta di DKI Jakarta dan Karawang. /Tangkap layar Instagram.com/@bpjs.ketenagakerjaan

Baca Juga: Tak Dapat BSU Subsidi Gaji? Kemnaker Siapkan BLT Tenaga Kerja Mikro untuk 100 UMKM di Wilayah PPKM

Alhasil, pemimpin Kemnaker Ida Fauziyah berharap penyaluran BSU subsidi gaji tahun ini berjalan lancar, tepat sasaran dan dapat membantu para pekerja/buruh/karyawan yang pendapatan mereka berkurang karena pandemi virus corona.

Demikian informasi terbaru mengenai syarat khusus karyawan atau pekerja penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan senilai BLT Rp 1 juta di DKI Jakarta dan Karawang.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x