3. Tahun lalu batasan gaji karyawan Rp5 juta, tahun ini Rp3,5 juta
4. Tahun lalu ke pekerja di semua sektor, tahun ini hanya sektor yang terdampak PPKM Level 4.
BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya diberikan ke karyawan yang memenuhi syarat atau kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kemnaker.
Baca Juga: Update Info BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021 Kapan Cair, Simak Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan ini tidak berlaku untuk beberapa jenis karyawan yang tidak memenuhi syarat, yakni sebagai berikut:
- Karyawan dari negara lain atau bbukan WNI
- Karyawan yang tidak menerima upah atau gaji
- Bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Tidak pernah bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan