Berikut Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Internet dari Kemdikbud: Ini Besaran dan Syarat Dapatnya

- 4 Agustus 2021, 19:07 WIB
Bantuan kuota internet dari Kemdikbud diperpanjang, ini syarat dapat, besaran, serta jadwal penyalurannya.
Bantuan kuota internet dari Kemdikbud diperpanjang, ini syarat dapat, besaran, serta jadwal penyalurannya. /Tangkap layar YouTube.com/ Kemdikbud RI

Masyarakat dapat mengakses link kuota-belajar.kemdikbud.go.id untuk mengetahui laman apa saja yang diperbolehkan.

Sementara itu, Mendikbudristek juga menghimbau kepada satuan pendidikan untuk segera melakukan beberapa hal guna mempercepat proses penyaluran bantuan kuota internet ini:

Baca Juga: Diperpanjang! Cara Daftar Ulang dan Cek Kuota Internet Kemendikbud Pelajar Pengajar: Telkomsel, Indosat, XL

  1. Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomo HP pada sistem data pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi
  2. Mengunggah SPTJM pada link data.kemdikbud.go.id (bagi PAUD, jenjang pendidikan dasar atau menengah) atau link kuotadikti.kemdikbud.go.id bagi jenjang pendidikan tinggi

Dua hal tersebut harus dilakukan pihak satuan pendidikan paling lambat 31 Agustus 2021.

Syarat penerima bantuan kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen yaitu:

Siswa PAUD Dikdasmen

  • Terdaftar di Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri, orang tua, keluarga, atau wali

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Gratis Indosat, Telkomsel, Tri, XL, dan Axis dari Kemdikbud, Bantuan Internet Agustus 2021

Pendidik PAUD Dikdasmen

  • Terdaftar di Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Mahasiswa

  • Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif
  • Memiliki nomor ponsel aktif
  • Memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan

Dosen

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x