4. Tidak memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak nafas, bengkak dan gatal-gatal di seluruh badan
5. Tidak memiliki penyakit penyerta seperti HIV, penyakit jantung, diabetes, asma, penyakit paru, penyakit tiroid, ginjal kronis, dan penyakit hati
6. Tidak memiliki penyakit autoimun
7. Tidak sedang dalam pengobatan penyakit gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan bukan penerima tranfusi darah
8. Tidak sedang mengonsumsi obat yang bersifat imunosupresif seperti kortikosteroid dan kemoterapi
9. Ibu hamil yang pernah positif Covid-19 bisa vaksin dengan catatan sudah dinyatakan negatif lebih dari tiga bulan
10. Untuk vaksin kedua bisa diberikan jika tidak timbul efek alergi berat dari pemberian vaksin pertama.
Baca Juga: Syarat Perjalanan Darat Selama PPKM hingga 2 Agustus 2021, Wajib Vaksin dan Masker 3 Lapis?
Itulah syarat lengkap vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil dan jenis vaksin yang digunakan menurut aturan Kemenkes.***