Berikut cara cek daftar penerima Banpres BPUM di link BNI banpresbpum.id atau link BPUM BRI di eform.bri.co.id:
- Buka link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
UMKM atau pelaku usaha mikro masih berkesempatan untuk mendapat Banpres BPUM. Sebab dari 3 juta kuota itu, belum sepenuhnya terpenuhi.
Pada pendaftaran semester I 2021 lalu, baru 2,5 juta kuota BPUM yang sudah terpenuhi. Artinya masih ada sisa kuota 500 ribu bantuan UMKM lagi.
Berikut syarat untuk daftar Banpres BPUM:
- Belum pernah menerima dana BPUM
- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR Warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD