- Klik link banpresbpum.id
- Masukkan 16 digit nomor NIK KTP
- Klik CARI
- Data penerima BLT UMKM atau BPUM PNM Mekaar akan tertera di layar.
Namun jika nama Anda tak tercantum di dua link tersebut sebagai penerima BPUM, terdapat beberapa kemungkinan penyebab hal itu, yakni:
1. Anda belum mendaftar atau mengajukan diri sebagai penerima BPUM ke Dinas terkait
2. Anda tak memenuhi syarat penerima BPUM
3. Anda sudah mendapatkan BPUM pada tahap sebelumnya
4. Anda akan masuk ke daftar penerima di bulan selanjutnya.
Itulah cara cek nama penerima BPUM Tahap 2 yang cair Agustus 2021 di banpresbpum.id apabila di eform.bri.co.id/bpum tidak terdaftar, serta beberapa penyebab UMKM tidak lolos menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM.***