Untuk menyalurkan BPUM, Kemenkop UKM bekerjasama dengan dua bank yakni BRI dan BNI sebagai mitra penyalur BPUM. Kedua bank baik BRI maupun BNI menyediakan link untuk pelaku usaha mikro untuk cek daftar penerima BPUM secara online, yakni eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Berikut cara cek penerima BPUM via eform.bri.co.id/bpum:
- Ketik eform.bri.co.id/bpum di browser Anda.
- Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
- Ketikkan kode captcha sesuai dengan yang diminta
- Lalu klik 'Proses Inquiry'.
Baca Juga: Beberapa Hal yang Harus Diperhatikan Saat Reservasi Online untuk Dapatkan BPUM UMKM Rp 1,2 Juta
Setelahnya akan muncul tulisan seperti berikut iniL
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. *sesuai dengan nama Anda dengan nomor rekening *sesuai dengan rekening Anda. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Jika nama Anda tidak terdaftar di Eform, segera cek melalui link dari BNI yakni banpresbpum.id.
Berikut cara cek online daftar penerima BPUM PNM Mekaar: