3. Potret KTP tersebut dengan menggunakan aplikasi pemindai atau kamera.
4. Lakukan crop hingga KTP tampak benar-benar fit di layar smartphone.
Setelah berhasil di-scan, simpan file scan KTP Anda di folder yang Anda ketahui. Jangan sampai hasil scan KTP tenggelam di bawah folder-folder lain.
Langkah selanjutnya ialah 6 langkah utama, yakni tata cara melakukan registrasi Akun Prakerja di laman prakerja.go.id. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
Baca Juga: 9 Kriteria yang Bisa Bikin Anda Berhak Terima Rp3,55 Juta dari KARTU PRAKERJA, Simak di Sini
1. Buka browser di smartphone;
2. Masukkan link prakerja.go.id;
3. Tap icon baris tiga di pojok kanan atas, lalu pilih 'Daftar Sekarang';
4. Masukkan alamat email yang aktif dan password;