BERITA DIY – Pemerintah mempersiapkan kuota penerima BLT Usaha Mikro di bulan Juli 2021 lebih besar dari pada bulan Agustus dan September. Masyarakat dapat cek melalui link Eform BRI (eform.bri.co.id) atau banpresbpum.id apakah terdaftar jadi penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak.
Eform BRI (eform.bri.co.id) atau banpresbpum.id dapat dicek menggunakan KTP pelaku usaha mikro yang digunakan untuk pendaftaran BPUM 2021.
Apabila dinyatakan terdaftar jadi penerima BLT usaha mikro melalui link Eform BRI (eform.bri.co.id) atau banpresbpum.id, dapat segera melakukan pencairan BPUM Rp1,2 juta ke bank BRI atau BNI dengan membawa syarat berkas berupa KTP, buku rekening, hingga SPTJM.
BLT usaha mikro akan kembali cair untuk tahap 2 mulai bulan Juli, Agustus, hingga September 2021 mendatang dengan jumlah kuota penerima BPUM berbeda di setiap bulannya.
Total kuota penerima BLT usaha mikro pada tahap 2 (Juli – September) yaitu sebanyak 3 juta penerima dengan total anggaran sebesar Rp3,6 triliun.
Adapun pelaku usaha mikro yang masuk dalam kuota penerima BPUM tahap 2 ini yaitu yang telah memenuhi syarat, kriteria, dan berkas ketika pendaftaran, serta merupakan pelaku usaha mikro yang belum pernah dapat bantuan BLT Rp1,2 juta sebelumnya.
Selengkapnya, berikut jumlah kuota penerima BLT usaha mikro mulai bulan Juli, Agustus, dan September 2021 atau pada penyaluran BPUM tahap 2 ini:
- Juli: 1,5 juta penerima
- Agustus: 1 juta penerima
- September: 500 ribu penerima
Pelaku usaha mikro yang masuk dalam daftar penerima manfaat dapat segera memproses pencairan, kemudian BLT Rp1,2 juta akan segera ditransfer bank penyalur melalui rekening penerima.