Soal nominal, ekonom menilai bantuan yang diberikan Pemerintah terlalu sedikit. Center of Economic and Law Studies atau CELIOS menyarankan pemerintah untuk memberikan subsidi gaji kepada pekerja informal dengan nominal Rp5 juta selama tiga bulan untuk menjaga daya beli masyarakat tidak terlalu turun selama penerapan PPKM Darurat.
“Pekerja harian kalau transportasinya lagi turun seperti sopir, mau pulang kampung juga tidak bisa karena jalanan disekat. Sehingga dia kehilangan pendapatan dan berada di kota-kota besar,” ujar Direktur CELIOS Bhima Yudhistira dikutip dari Antara.
Soal kapan BLT Subsidi Gaji cair, Kemnaker memberi bocoran bahwa BSU BPJS Ketenagakerjaan rencananya cair mulai awal Agustus 2021.***