BERITA DIY - Simak cara dan syarat ganti foto KTP elektronik atau e-KTP.
Beberapa waktu yang lalu, sosial media twitter ramai dengan unggahan foto netizen di KTP masing-masing. Bukan tanpa alasan, mereka merasa foto saat pembuatan KTP elektronik atau e-KTP jelek ataupun tidak keren.
Padahal, e-KTP berlaku seumur hidup, sehingga seumur hidup foto yang dirasa kurang keren itu akan terus ada di KTP.
Namun ternyata masyarakat bisa mengganti foto di KTP elektronik atau e-KTP dengan persyaratan yang telah ditetapkan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Baca Juga: Foto KTP Elektronik Ternyata Bisa Diganti! Simak Cara dan Syarat Ganti Foto e-KTP
Zudan Arif, selaku Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) menyampaikan bahwa masyarakat bisa mengganti foto KTP elektronik atau e-KTP.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh melalui video singkat yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @infodepok_id, pada Senin, 15 Februari 2021.
Zudan mengatakan pada prinsipnya, foto dalam e-KTP (elektronik) boleh diganti asalkan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan Disdukcapil.
Baca Juga: Unggah Foto KTP Prakerja Selalu Gagal? Berikut Ini Tips Unggah Foto KTP Untuk Daftar Kartu Prakerja