Cara dan Syarat Ganti Foto KTP Elektronik di Disdukcapil

- 23 Juli 2021, 20:00 WIB
Simak cara dan syarat ganti foto KTP elektronik atau e-KTP bagi masyarakat yang tidak puas dengan foto di KTP saat ini.
Simak cara dan syarat ganti foto KTP elektronik atau e-KTP bagi masyarakat yang tidak puas dengan foto di KTP saat ini. /Foto: PRFM News/

BERITA DIY - Simak cara dan syarat ganti foto KTP elektronik atau e-KTP.

Beberapa waktu yang lalu, sosial media twitter ramai dengan unggahan foto netizen di KTP masing-masing. Bukan tanpa alasan, mereka merasa foto saat pembuatan KTP elektronik atau e-KTP jelek ataupun tidak keren.

Padahal, e-KTP berlaku seumur hidup, sehingga seumur hidup foto yang dirasa kurang keren itu akan terus ada di KTP.

Namun ternyata masyarakat bisa mengganti foto di KTP elektronik atau e-KTP dengan persyaratan yang telah ditetapkan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Baca Juga: Foto KTP Elektronik Ternyata Bisa Diganti! Simak Cara dan Syarat Ganti Foto e-KTP

Zudan Arif, selaku Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) menyampaikan bahwa masyarakat bisa mengganti foto KTP elektronik atau e-KTP.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh melalui video singkat yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @infodepok_id, pada Senin, 15 Februari 2021.

Zudan mengatakan pada prinsipnya, foto dalam e-KTP (elektronik) boleh diganti asalkan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan Disdukcapil.

Baca Juga: Unggah Foto KTP Prakerja Selalu Gagal? Berikut Ini Tips Unggah Foto KTP Untuk Daftar Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x