Syarat dan Cara Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 18 di prakerja.go.id, Cek 5 Profesi Paling Diminati

- 23 Juli 2021, 18:51 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 direalisasikan bulan Juli hingga Agustus, masyarakat tetap bisa daftar akun di prakerja.go.id.
Kartu Prakerja Gelombang 18 direalisasikan bulan Juli hingga Agustus, masyarakat tetap bisa daftar akun di prakerja.go.id. /Tangkapan layar: Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Informasi syarat dan cara daftar akun Kartu Prakerja Gelombang 18 melalui laman prakerja.go.id bisa Anda baca di tulisan ini. Meski belum resmi dibuka, Anda bisa mempersiapkan diri untuk registrasi akun.

Selain itu, Anda juga bisa cek lima profesi yang paling diminati di Indonesia. Dengan begitu, Anda bisa meningkatkan keahlian pada bidang yang laris di dunia kerja. 

Pemerintah telah memastikan untuk mengadakan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 di antara bulan Juli hingga Agustus dan menyasar kepada 2,8 juta penerima. Kabar baik ini disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di prakerja.go.id jika Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Dapat Rp500 Juta

"Program Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi pada bulan Juli-Agustus ini,” ujar Sri Mulyani, pada konferensi pers Kementerian Keuangan pada Senin, 5 Juli 2021.

Kendati demikian, tidak semuanya orang yang telah registrasi akun memenuhi persyaratan. Anda harus mengetahui kriteria utama untuk menerima bantuan Kartu Prakerja Gelombang 18 yang akan segera dibuka ini.

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Pemerintah dan Cara Daftar hingga Lolos Dapat Rp10 Juta

Sementara itu, jika Anda merasa memenuhi enam kriteria di atas, maka saatnya untuk melakukan daftar akun di laman prakerja.go.id. Langkah pendaftaran ini hanya memerlukan waktu beberapa menit. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka prakerja.go.id atau klik DI SINI
  • Klik Daftar Sekarang
  • Masukkan alamat email aktif
  • Masukkan pasword dan konfirmasi password yang sama
  • Klik persetujuan syarat dan ketentuan
  • Klik Daftar
  • Cek email untuk mendapatkan kode verifikasi
  • Buka email Anda
  • Klik link yang terkirim ke email yang digunakan untuk mendaftar
  • Setelah diklik, kemudian Anda akan diarahkan ke halaman web Prakerja lagi.

Baca Juga: Apa Saja Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 yang Segera Dibuka?

Setelah dinyatakan berhasil daftar akun, maka Anda harus login serta mengikuti langkah-langkah selanjutnya. Adapun Anda diminta mengisi identitas pribadi dan mengikuti tes online. Setelah itu, Anda bisa memilih gelombang jika telah dinyatakan resmi dibuka.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x