"Melalui BSU ini, kita berharap hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan terjaga. Sehingga sekali lagi, PHK dapat terhindarkan," jelas Menaker Ida.
Demikianlah update terbaru tentang syarat yang harus dipenuhi oleh delapan juta penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta pada karyawan yang bekerja di zona PPKM Level 4.***