Sebagai informasi, pada tahun 2021 ini BLT UMKM cair ke 12,8 juta orang dengan pagu mencapai Rp15,36 triliun dengan rincian sebagai berikut:
1. 9,8 juta orang dengan pagu Rp11,76 triliun sudah cair sebelum Lebaran Idul Fitri 2021
2. 3 juta orang dengan pagu Rp3,6 triliun sudah cair usai Lebaran Idul Adha 2021
Tak hanya itu, bantuan ini juga menyasar penerima yang memenuhi syarat dan terdaftar di eform BPUM BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum.
Berikut kriteria pengusaha usaha mikro yang bisa dapat BLT UMKM dan terdaftar di eform BPUM BRI Tahap 3:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Pelaku usaha mikro dibuktikan dengan SKU, NIB, atau IUMK
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)