BERITA DIY - Penerima bansos BST wajib mengetahui 5 hal berikut saat akan melakukan pencairan bansos BST Rp600 ribu. Selain itu, warga wajib ketahui cara cek penerima bansos BST di link cekbansos.kemensos.go.id.
Bulan Juli menjadi awal pencairan dan penyaluran bansos BST Kemensos. Hal ini dilakukan seiring dengan adanya PPKM Darurat yang dimulai 3 Juli dan telah diperapanjang hingga akhir Juli 2021. Rp600 ribu akan diterima masyarakat untuk bansos BST ini.
Percepatan pencairan dan penyaluran ini juga sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.
"Sesuai arahan Presiden agar @kemensosri mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk membantu masyarakat rentan yang terdampak pandemi, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat," tulis akun instagram resmi Kemensos RI @kemensosri Senin 19 Juli 2021.
Penerima bansos BST wajib mengetahui 5 hal berikut ini saat akan melakukan pencairan bantuan Bansos Kemensos Rp600 ribu:
1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dapat undangan dari pemerintah berisi informasi jadwal pencairan bantuan
2. Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal dan alamat lengkap yang tertera di surat undangan tersebut
3. Tertib antrean dan menaati protokol kesehatan