Berikut cara menengok daftar penerima BPUM tahap 2 atau 3 tanpa perlu cek online di banpresbpum.co.id:
- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Jika nama kamu tidak ada di daftar penerima BPUM tersebut, pastikan dirimu memenuhi syarat sebelum lakukan pendaftaran:
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima KUR.
Saat ini, Banpres BPUM tahap 2 atau 3 diketahui mulai cair kepada UMKM. Misalnya seperti di kabupaten Aceh Barat, 11 ribu UMKM sudah mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.