Selengkapnya, berikut cara cek online daftar penerima manfaat melalui link cekbansos.kemensos.go.id:
- Siapkan KTP
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data provinis, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP
- Ketik kode captcha lengkap dengan spasi, klik reset jika kode sulit dibaca
- Link cekbansos.kemensos.go.id akan melakukan pencarian sesuai data KTP yang dimasukkan
Apabila pada link cekbansos.kemensos.go.id muncul data penerima manfaat yang sesuai, mulai dari nama, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos, maka dapat langsung melakukan pencairan BST Rp600 ribu ke Kantor POS.
Adapun syarat melakukan pencairan ke Kantor Pos yaitu:
- Sudah mendapatkan surat undangan pencairan
- Datang ke Kantor Pos sesuai dengan jadwal dan waktu yang tertera pada Surat Undangan Pencairan
- Membawa KTP dan surat undangan pencairan
Dikutip dari laman Instagram resmi Kemensos (@kemensosri) dana bansos tunai Rp600 ribu tak hanya cair melalui Kantor Pos, namun juga rekening bank Himbara.
“Mekanisme penyaluran BST tetap sama yakni melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Himbara (Himbara),” terang pihak Kemensos seperti unggahan di akun Instagram @kemensosri, 2 Juli 2021 lalu.
Dana bansos tunai Rp600 ribu yang cair pada bulan Juli 2021 ini ditargetkan cair kepada 10 juta masyarakat yang telah memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).***