BERITA DIY - Daftar nama penerima BPUM PNM Mekaar bisa diketahui melalui link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Pada masa PPKM Darurat, BPUM UMKM akan dibagikan oleh Pemerintah mulai bulan Juli 2021. Pelaku usaha mikro dapat cek daftar nama penerima di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id menggunakan KTP.
Pencairan BPUM pada masa PPKM Darurat di bulan Juli diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan diakselarasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Menkeu Sri Mulyani dalam sesi teleconference, Jumat 2 Juli 2021.
Nominal BPUM yang akan didapatkan oleh pelaku UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Berikut cara melihat daftar nama penerima BPUM PNM Mekaar tahap 2 atau tahap 3 melalui link eform.bri.co.id:
1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'