BERITA DIY - Simak info seputar BPUM tahap 2 atau tahap 3 di artikel ini.
BPUM UMKM akan dibagikan oleh Pemerintah mulai bulan Juli 2021 seiring dengan dimulainya PPKM Darurat. Bagi pelaku usaha mikro dapat cek daftar penerima di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
Cukup gunakan NIK KTP untuk kemudian login di link eform.bri.co.id untuk cek apakaha terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 atau tahap 3 yang akan dibagikan Kemenkop UKM. Nominal yang akan dibagikan sebesar Rp 1,2 juta.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyaluran ini akan segera diberikan seiring telah diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021.
"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan diakselarasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Menkeu Sri Mulyani dalam sesi teleconference, Jumat 2 Juli 2021.