Jika tak ada di Banpresbpum.id, bisa cek penerima BLT UMKM (BPUM) Tahap 3 2021 yang bisa dicairkan di BRI:
1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry
Setelah itu, akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021.
Perlu anda diingat, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan BPUM Tahap 3 tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta. Pasalnya, bantuan BLT UMKM ini hanya akan diberikan kepada UMKM yang memenuhi syarat di bawah ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP