Nantinya, proses pemberian diskon ini akan dilakukan sesuai dengan metode pembayaran yang dilakukan masyarakat.
Masyarakat yang menggunakan pasca bayar, potongan akan diberikan pada saat masyarakat membayarkan tagihannya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang menggunakan token, pemotongan pembayaran akan dilakukan saat masyarakat melakukan pembelian token listrik.
Berikut merupakan rincian lengkap penerimaan diskon atau stimulus yang diberikan PLN kepada pelanggannya:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Pemerintah sendiri sebelumnya telah menganggarkan Rp 2,33 Trilliun untuk memberikan diskon atau stimulus bagi para pelanggannya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait penerima diskon dapat dicek di aplikasi New PLN Mobile yang tersedia bagi pengguna android dan apple.***