1. Datangi kantor kepala desa atau kelurahan setempat.
2. Minta agar KK dapat diajukan menjadi KPM Bansos PKH kepada petugas desa.
3. Petugas desa/kelurahan akan memberikan syarat-syarat dokumen yang harus disiapkan pengaju.
4. Data akan diserahkan ke pusat oleh pihak desa/kelurahan.
5. Jika berhasil, nama Anda akan tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Waspada Dampak PPKM, Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Bulan Mei dan Juni Cair Rp600 Ribu Bulan Ini?
Demikian cara dapatkan Bansos PKH yang siap cair pada Juli 2021 minggu kedua.***