BPNT Rp 200 Ribu Tak Kunjung Cair, Kirimkan Komplain Beserta Bukti Kendala Lewat Kontak Aduan Kemensos Ini

- 28 Juni 2021, 17:20 WIB
BPNT Rp 200 ribu tidak Kunjung cair, kirimkan komplain beserta bukti kendala lewat kontak aduan Kemensos Ini.
BPNT Rp 200 ribu tidak Kunjung cair, kirimkan komplain beserta bukti kendala lewat kontak aduan Kemensos Ini. /tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Program bansos sembako dari Kemensos periode bulan Juni telah dapat dicairkan. Pada 2021, pemerintah menargetkan sebanyak 18,8 juta Kartu Keluarga (KK) merasakan manfaat dari bansos sembako.

Informasi selengkapnya seputar tata cara cek daftar penerima, pencairan, hingga kontak aduan tersedia pada artikel ini.

Strategi pemerintah dalam membantu masyarakat pada komoditas pangan masih terus dilanjutkan. Setelah sukse pada tahun 2020, bansos sembako kembali diperpanjang hingga Desember 2021.

Baca Juga: Panduan Dapat Bansos Sembako Bulan Juni 2021, Cek Ke Sini Untuk Dapat BPNT 2,4 Juta Kemensos

Periode pencairanya dilakukan setiap bulan dan dapat dicairkan dalam jangka waktu hingga satu tahun. Jika pada tahun sebelumnya bansos ini diberikan berupa sembako.  

Pada tahun ini, bansos sembako diberikan berupa uang tunai senilai Rp 200 ribu setiap bulannya. Artinya setiap Keluarga Penerima Manfaat berkesempatan mendapat bantuan total Rp 2,4 juta selama setahun.

Syarat untuk mendapatkan bansos ini adalah  masyarakat miskin yang telah terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako yang bersumber dari cekbansos.kemensos.go.id.

Selain iu masyarakat yang ingin mendapatkan bansos ini harus terlebih dulu memastikan bahwa dirinya memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat menerima bantuan. 

Jika telah sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan, Anda dapat langsung mengecek status penenrimaan bansos sembako dengan cara seperti di bawah ini:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x