Berikut cara menengok daftar penerima BPUM tahap 2 atau 3 di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id:
- Buka link banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Jika nama kamu tidak ada di daftar penerima BPUM tersebut, pastikan dirimu memenuhi syarat sebelum lakukan pendaftaran:
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menrima KUR.
Apabila kamu memenuhi persyarat itu, datanglah ke kantor Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat untuk bertanya soal pendaftaran BPUM.
Sebab sebagian daerah masih membuka pendaftaran BPUM atau BLT UMKM. Mau tahu daerah yang memberlakukan daftar online, cek link ini: KLIK DI SINI.***