Berikut Cara Daftar Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta:
1. Datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa berkas berikut ini:
- Fotokopi KTP,
- Fotokopi KK,
- Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa atau Kelurahan
2. Isi formulir yang disediakan
- NIK sesuai KTP
- Nomor KK
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Bidang Usaha
- Nomor HP
3. Lembaga pengusul akan menerima berkas usaha mikro Anda
4. Lembaga pengusul akan verifikasi berkas usaha mikro Anda
5. Jika Anda terverifikasi Nama Anda akan terdaftar di link penerima BPUM.
Tapi yang perlu diingat ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan sebelum mendaftarkan sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta.
Sebelum mendaftarkan usaha mikro Anda, pastikan Anda memenuhi syarat berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)