Adapun jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini adalah Juni atau Juli 2021 usai Kemnaker mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan.
Pada periode tahun lalu, banyak karyawan yang tidak bisa ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini karena rekening bermasalah, seperti:
1. Rekening pasif
2. Rekening tidak sesuai NIK
3. Rekening yang tidak terdaftar
4. Rekening telah dibekukan oleh Bank
5. Rekening yang sudah tidak aktif
Tak hanya itu, karyawan juga sebaiknya cek apakah namanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan cara berikut: