Cara Dapat Bansos Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta: Klik Link Ini, Pendaftaran DTKS Segera Tutup

- 16 Juni 2021, 13:00 WIB
ILUSTRASI: Cara dapat bansos bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) wilayah DKI Jakarta, klik link fmotm.jakarta.go.id.
ILUSTRASI: Cara dapat bansos bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) wilayah DKI Jakarta, klik link fmotm.jakarta.go.id. /Tangkap layar instagram.com/@aniesbaswedan

BERITA DIY – Warga DKI Jakarta yang termasuk Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) kini bisa dapat bantuan sosial (bansos).

Pemerintah melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS bagi FMOTM dengan cara mengakses link fmotm.jakarta.go.id yang dibuka pada 7 Juni 2021 dan tutup pada 25 Juni 2021.

Sedangkan bagi warga DKI Jakarta yang sudah memiliki akun di link fmotm.jakarta.go.id, dapat login menggunakan NIK KTP dan password.

Baca Juga: Mulai Besok! Daftar DTKS DKI Jakarta di Link Ini Buat Dapatkan PKH, BNPT, KJP Plus atau Bansos Lainnya

Pendaftaran DTKS tersebut bertujuan untuk mendata warga DKI Jakarta yang termasuk Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) agar bisa dapat bansos seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT, dan program bansos lain.

“DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya,” tulis pihak Dinsos DKI Jakarta melalui caption akun instagram resmi @dinsosdkijakarta.

Adapun syarat yang harus dipenuhi warga DKI Jakarta agar lolos dan bisa dapat bansos Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu yaitu tidak tergolong dalam kriteria berikut:

Baca Juga: Login fmotm.jakarta.go.id, Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Dibuka Lagi: Bisa Dapat Bansos hingga Rp1,8 Juta

  1. Terdapat anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD
  2. Rumah tangga memiliki mobil
  3. Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp1 milyar rupiah)
  4. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)
  5. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat

Jika lima syarat tersebut terpenuhi, warga DKI Jakarta dapat melanjutkan pendaftaran DTKS di akun fmotm.jakarta.go.id dengan cara berikut:

  • Pastikan internet memiliki jaringan yang baik
  • Siapkan KTP dan KK
  • Buka link fmotm.jakarta.go.id
  • Klik Buat Akun Pendaftaran
  • Masukkan data secara benar dan tepat, mulai dari NIK, nama lengkap hingga pembuatan kata sandi
  • Klik Buat Akun jika sudah selesai

Baca Juga: Cara Daftar Program FMOTM 2021 untuk Warga Miskin DKI Jakarta di fmotm.jakarta.go.id Agar Dapat Bansos

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x