Apabila pelaku UMKM mendapatkan pesan SMS dari bank penayalur, dapat diapstikan Banpres BPUM Rp1,2 juta sudah di tangan dan dapat dipergunakan untuk modal usaha.
Pelaku UMKM yang tidak terdaftar dan tidak memiliki rekening bank BRI dan BNI tidak perlu kawatir karena bank penyalur akan membuatkan rekening baru untuk penyaluran bantuan.
Adapun bagi pelaku UMKM yang tidak terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dan tidak menerima Banpres BPUM sebelumnya dapat mengajuakn diri dengan menyiapkan kartu identitas pemilik UMKM seperti eKTP dan KK.
Baca Juga: Berikut Link Untuk Cek Penerima Bansos dan BLT di Bulan Juni 2021 Selengkapnya
Sebagai bukti bahwa pelaku UMKM aktif memiliki usaha dapat menyertakan identitas usaha UMKM yang ditunjukkan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh pemerintah desa setempat.
Berikutnya, pelaku UMKM hanya perlu datang ke Dinas atau Lembaga yang membidangi urusan koperasi dan UMKM terdekat untuk mendapatkan rekomendasi sebagai penerima BLT UMKM.***