Masyarakat saat ini diberika kesempatan untuk daftar hingga akhir Juni 2021 jika ingin dapat BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta secara gratis.
Pendaftaran dilakukan secara offline maulun online, sesuai kebijakan masing-masing dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UKM di daerah.
Sebagai informasi, BLT UMKM 2021 ini hanya cair ke beberapa kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah, mereka adalah:
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU
- Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP
- Tidak sedang menerima KUR dari bank
- Bukan ASN/PNS, TNI/POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD
Jika dinyatakan memenuhi kriteria, pelaku usaha mikro yang berhak dapat bantuan ini akan mengetahui ciri-ciri lolos dan berhak dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta.
Berikut ciri-ciri lolos daftar BLT UMKM 2021:
- Menerima SMS dari BRI atau BNI
- Namanya terdaftar di eform.bri.co.id
- Namanya terdaftar di banpresbpum.id