Dilansir dari laman Instagram resmi Kemensos, bansos PKH tahap 2 kali ini akan menyasar lebih dari 9 juta KPM dengan besaran dana Rp6,53 triliun.
Adapun dana bansos PKH tersebut hanya dapat cair ke KPM yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:
- Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia dini: usia 0-6 tahun maksimal dua anak
- Anak sekolah SD-SMA Sederajat: usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Lansia: di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
- Penyandang disabilitas: maksimal satu orang dalam satu keluarga
Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek 5 Bantuan di Juni 2021: BPUM, Bansos Sembako, BST, PKH, dan KJP Plus
Apabila syarat di atas telah terpenuhi, dan masyarakat telah terdata dalam DTKS, dapat melakukan cek online melalui link cekbansos.kemensos.go.id, apakah terdaftar menjadi penerima bantuan PKH tahap 2 atau tidak.
Berikut cara cek atau login melalui link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan data di KTP:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan, dan Nama
- Ketik kode captcha lengkap dengan spasi
- Klik Cari Data
KPM yang dinyatakan menjadi penerima bantuan, datanya akan muncul pada link pencarian cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH merupakan salah satu bantuan sosial tunai dari Kemensos yang cair sejak Januari 2021 lalu.
Adapun penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap, yaitu sebanyak empat tahap selama tahun 2021.***