Sedangkan cara untuk xek online apakah karyawan berhak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau BSU Subsidi Gaji ini atau tidak, bisa cek di kemnaker.go.id, dengan cara sebagai berikut:
- Buka link kemnaker.go.id
- Klik Masuk pada bagian pojo kkanan atas website
- Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak. - Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.
Itulah 10 golongan yang gagal ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dan cara lapor jika tidak dapat BSU Subsidi Gaji karyawan.***