- Lapor online Kementerian Ketenagakerjaan di kanal aduan di bantuan.kemnaker.go.id
- Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan terdekat
- Lapor ke manajemen perusahaan
Meski demikian, sebelum lapor, karyawan perlu cek terlebih dahulu apakah namanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Berikut cara cek kepesertaan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan:
Jika sudah memiliki akun:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.