Jadwal BST Kemensos Rp300 Ribu Cair Juni 2021, Cek Status Bansos Online Terbaru di cekbansos.kemensos.go.id

- 12 Juni 2021, 08:05 WIB
Tampilan laman website cek online bansos BST Kemensos Rp300 ribu bulan Juni 2021 terbaru di cekbansos.kemensos.go.id.
Tampilan laman website cek online bansos BST Kemensos Rp300 ribu bulan Juni 2021 terbaru di cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu, Kemensos juga memiliki kemungkinan untuk merapel dana bansos BST menjadi Rp600 ribu untuk bulan Mei dan Juni 2021.

Setelah melakukan cek dana bansos BST, KPM yang bantuannya telah cair akan muncul notifikasi yang menerangkan besaran dana bantuan yang cair dan tempat penyaluran yang ditunjuk sesuai dengan tempat tinggal KPM.

Baca Juga: Warga Non KPM Bisa Dapat Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu yang Cair Juni 2021 Jika Penuhi 3 Kriteria Ini

Meskipun bansos BST Kemensos Rp300 ribu sudah cair, KPM perlu menunggu adanya pemberitahuan dari pemerintah desa yang berbentuk undangan pengambilan bansos di kantor pos yang ditunjuk.

Apabila terjadi ketidaksinkronan data antara yang ada di website cekbansos.kemensos.go.id, KPM dapat melakukan pengaduan kepada pemerintah desa tentang status bansos BST Kemensos.

Berkas yang harus dibawa dalam pengambilan bansos BST Kemensos Rp300 ribu

  • Undangan dari ketua RT/RW atau pemerintah desa setempat.
  • Fotocopy kartu identitas eKTP KPM.
  • Fotocopy Kartu Keluarga atau KK.

Baca Juga: Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Bulan Juni 2021 Kapan Cair? KPM Akan Terima Rp600 Ribu Bulan Ini?

PT Pos Indonesia sebagai lembaga yang ditunjuk Kemensos dalam menyalurkan bansos BST Kemensos Rp300 ribu menyusun strategi penyaluran di masa pandemi Covid-19 dengan pengaturan jam layanan.

KPM diharapkan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan datang sesuai dengan jam layanan yang tertera di undangan pengambilan bansos BST Kemensos Rp300 ribu.

Hal itu diharapkan dapat mencegah terjadi penyebaran virus Covid-19 di kantor pos tempat KPM mengambil dana bantuan sosialnya.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x