Ada sebagian daerah yang menerapkan pendaftaran secara online. Pelaku usaha mikro hanya perlu mengunggah sejumlah berkas ke link tersebut.
Berikut link pendaftaran BLT UMKM di sejumlah daerah di Indonesia: KLIK DI SINI
"Saya harap, bantuan dari pemerintah ini tidak hanya dirasakan oleh saya dan suami saya sebagai pemilik Marimakanudon. Namun pemilik UKM lainnya juga bisa merasakan" pungkas Maharani dalam wawancara dengan BERITA DIY.***