Jika terdaftar dan lolos menjadi penerima banpres Rp1,2 juta, maka data seperti NIK KTP, nama, nominal, dan lokasi bank penyaluran BPUM akan muncul pada laman yang sama.
Anda dapat segera mencairkan hak Anda melalui bank BNI dengan membawa syarat pencairan banpres sebagai berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- Buku rekening
- SPTJM yang dapat diunduh melalui link banpresbpum.id
BRI
- Klik link eform.bri.co.id
- Pilih BPUM yang terdapat di bagian bawah
- Login menggunakan NIK KTP dan kode verifikasi yang tersedia
- Klik proses inquiry
Jika terdaftar dan lolos menjadi penerima, data Anda akan muncul pada laman eform.bri.co.id.
Syarat melakukan pencairan:
- KTP asli dan fotokopi
- Buku rekening (jika diperlukan)
- SPTJM yang akan diberikan pihak bank BRI
Nantinya setelah syarat terpenuhi pencairan akan segera diverifikasi 1x24 jam.
Apabila pada proses pencairan bantuan terdapat kendala, Kemenkop UMKM menawarkan solusi yakni dengan menghubungi call center Kemenkop dan menyampaikan aduan melalui nomor 500-587.***