Sebelum melakukan daftar online, yuk cek syarat untuk dapat BLT BPUM:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP)
- Memiliki usaha mikro
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
- Dapat BLT UMKM tahun lalu dan tahun ini
Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bantuan Banpres PNM Mekar Tahap 3 2021 dan Jadwal Kapan BLT Cair
Untuk melakukan cek daftar penerima BPUM terbaru, masyarakat bisa menengok di link Banpresbpum.id dan eform.bri.co.id:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021.
Berikut link daftar BPUM secara online yang buka hingga 30 Juni 2021:
- Jakarta Barat: KLIK LINK INI