Syarat Penerima BLT Dana Desa
Berikut ini syarat penerima Bantuan BLT Dana Desa Rp 300 Ribu
1. Warga miskin yang berdomisili di wilayah desa
2. Bukan penerima bansos lain dari pemerintah seperti Bansos PKH, BPNT, Kartu Prakerja, BLT UMKM hingga BST Kemensos
3. Kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan karena pandemi Covid-19
4. Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit
5. Tercatat sebagai penerima di tingkat RT/RW atau Desa.
Baca Juga: Tidak Terima Bansos PKH dan BST Kemensos? Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu
Setelah dilakukan pendataan oleh perangkat Desa tempat tinggal, masyarakat dapat melakukan cek apakah termasuk sebagai penerima BLT Dana Desa atau tidak.