4. Lembaga pengusul akan verifikasi berkas usaha mikro Anda
5. Jika Anda terverifikasi Nama Anda akan terdaftar di link penerima BPUM.
Baca Juga: Alasan Kenapa Nama Tidak Terdaftar di BLT UMKM Usai Daftar, Cek NIK KTP Anda di Link Ini
Untuk mengetahui nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM, Anda bisa kunjungi link eform.bri.co.id yang dimiliki BRI. Selain itu Anda bisa cek di link banpresbpum.id milik BNI.
Bagi Anda yang belum mendaftarkan UKM Anda sebagai penerima BPUM, segera daftarkan di lembaga terkait untuk merasakan manfaatnya.***