Kedua, mendapatkan upah atau penghasilan setiap bulan, maksimal Rp5 juta. Selain itu, karyawan juga harus memiliki rekening aktif.
Pada tahun lalu, ada sejumlah karyawan yang gagal dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan ini karena rekening bermasalah.
Berikut jenis rekening bermasalah yang gagal ditransfer BSU Subsidi Gaji karyawan tahun lalu:
- Rekening pasif
- Rekening yang tidak terdaftar
- Rekening tidak sesuai NIK
- Rekening yang sudah tidak aktif
- Rekening telah dibekukan oleh Bank
Karyawan yang merasa memenuhi syarat di atas dan memiliki rekening bermasalah, sebaiknya lapor agar dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara berikut:
- Lapor ke manajemen perusahaan, dengan menghubungi HRD atau pihak terkait
- Lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
- Lapor ke kanal adua Kemnaker di link bantuan.kemnaker.go.id
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah karyawan dapat BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta?
Berikut cara cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji karyawan di kemnaker.go.id:
- Klik "Masuk" di pojok kanan atas website jika sudah memiliki akun.