- Bank Central Asia (BCA)
- Bank CIMB Niaga
- Bank BUkopin,
- dan lain-lain
Selain itu, karyawan yang dapat bantuan ini hanya mereka yang belum pernah dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin 2.
Pada tahun lalu, Kemnaker tidak menyelesaikan proses pencairan karena ditemukan sejumlah karyawan yang tidak memenuhi syarat dan adanya rekening bermasalah.
Berikut syarat agar dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 atau Bantuan BSU Subsidi Gaji Rp1,2 juta:
- Karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Membayar iuran rutin hingga Juni 2021
- Memiliki rekening aktif
- Mendapatkan gaji atau upah
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta
- Bukan AS/PNS, TNI/POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD