BERITA DIY – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Kementrian Sosial atau BST Kemensos Rp300 ribu masih diteruskan di bulan Juni ini.
Bantuan ini ditujukan bagi warga miskin yang tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah seperti Bansos PKH atau Bansos Sembako (BPNT).
Untuk bisa tercatat sebagai penerima bantuan BST Kemensos Rp300 ribu, warga miskin harus memenuhi syarat dan mengikuti cara daftar yang ada di bawah ini.
Baca Juga: Tidak Terima Bansos PKH dan BST Kemensos? Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu
Syarat BST Kemensos Rp300 Ribu
1. Merupakan warga miskin
2. Bukan penerima bansos dari pemerintah mulai dari Bansos PKH, BPNT atau Bansos Sembako dan bantuan lainnya
3. Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19
4. Tercatat sebagai penerima BST Kemensos di RT/RW atau Desa