1. Himpunan bank negara (himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri
2. Bank swasta seperti BCW, CIMB Niaga, Mayapada, OCBC NISP, dll.
Karena BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini masih menunggu persetujuan anggaran dari Kemenkeu. Setelah itu baru bisa diputuskan kapan cair.
Pada tahun lalu, sejumlah karyawan tidak bisa ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan karena mengalami berbagai kendala, di antaranya sebagai berikut:
1. Kemnaker menemukan adanya karyaean yang tidak memenuhi syarat
Adapun syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji karyawan ini adalah sebagai berikut:
- WNI
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta
- Memiliki rekening aktif
- Pekerja atau karyawan penerima upah
2. Rekening bank yang digunakan karyawan bermasalah
- Rekening tidak sesuai NIK
- Rekening yang sudah tidak aktif
- Rekening pasif
- Rekening yang tidak terdaftar
- Rekening telah dibekukan oleh Bank
Itulah alasan mengapa BLT BPJS Ketenagakerjaan masih banyak yang belum cair ke rekening karyawan.