Bagi Anda yang ingin mendaftar CPNS tahun 2021 dapat mulai mempersiapkan berkas atau dokumen yang diperluka untuk proses pendaftaran. Berkas atau dokumen yang harus disiapkan oleh calon pendaftar CPNS 2021 adalah sebagai berikut.
- Kartu Keluarga (KK),
- Akta Kelahiran
- Scan KTP Asli,
- Pas Foto 4 x 6
- Swafoto,
- Ijazah,
- Transkrip Nilai Asli
- Berkas atau dokumen pendukung yang disesuaikan dengan persyaratan dari tiap instansi.
Pendaftaran CPNS 2021 ini akan dilakukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/. Selain itu, dalam proses seleksinya, pemerintah akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Demikian informasi seputar berkas-berkas yang harus disiapkan untuk daftar CPNS 2021. Semoga bermanfaat.***