- Warga miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, TNI, atau POLRI
- Terdaftar dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
- Termasuk dalam daftar kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19
- Tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat
- Jika calon penerima tidak mendapat Bansos dari program lain, namun belum terdaftar oleh RT/RW dapat mengajukan ke aparat Desa setempat.
- Terdaftar di DTKS
Sebelumnya, penyaluran BST yang berakhir bulan April 2021 kini akan ditambah penyalurannya menjadi dua bulan dan sedang dipersiapkan Kemensos untuk disosialisasikan kepada penerima manfaat.
Baca Juga: Cara Cek Data Penerima BST Rp300 Ribu Bulan Mei, Pakai KTP Klik cekbansos.kemensos.go.id
Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) menyatakan pihaknya akan menambahkan alokasi penyaluran pada bulan Mei dan Juni 2021.
Selain bansos BST Rp300 ribu, pemerintah juga menyalurkan beberapa bantuan pada bulan Mei, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD).
Program bantuan Sembako bulan Mei-Juni yang akan dicairkan kepada 13 juta penerima manfaat akan disalurkan pada bulan Mei atau direncanakan sebelum Lebaran.
“Jadi sekali lagi, dana sudah dimanfaatkan sebelum Lebaran atau paling tidak pada saat suasana Lebaran. Ini bagaimana supaya disosialisasikan dan dananya memang betul-betul masuk di dalam kartu mereka,” terang MenkoPMK seperti dikutip dari laman kemenkopmk.go.id, Senin, 11 Mei 2021.
Sedangkan untuk bansos PKH dan BLTDD, pemerintah berharap menjelang lebaran atau saat lebaran bansos tunai tersebut sudah memenuhi target penerima manfaat.***