Cara Pengajuan Banpres UMKM 2021, Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta di Link eform.bri.co.id/bpum Pakai NIK eKTP

- 11 Mei 2021, 13:41 WIB
Cara dan syarat pengajuan pendaftaran BPUM 2021.
Cara dan syarat pengajuan pendaftaran BPUM 2021. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

BERITA DIY – Pengajuan pendaftaran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Banpres Produktif UMKM (BPUM) tahun 2021 senilai Rp1,2 juta untuk pelaku UMKM masih bisa dilakukan hingga 31 Agustus 2021 mendatang.

Bagi yang telah melakukan pengajuan pendaftaran namun belum mendapatkan SMS dapat cek online melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.

Link https://eform.bri.co.id/bpum tersebut dapat digunakan untuk mengetahui apakah pelaku UMKM dinyatakan menjadi penerima BLT Banpres BPUM Rp1,2 juta atau tidak.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta, Siapkan SKU dan KTP Cek Eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id Bisa Online

Cukup pakai NIK eKTP, pelaku UMKM sudah dapat mengetahui apakah nama, NIK eKTP, serta nomor rekening miliknya terdaftar jadi penerima BLT Rp1,2 juta BPUM atau tidak.

Pelaku UMKM dapat mulai mempersiapkan syarat pengajuan pendaftaran program Banpres BPUM agar lolos menjadi penerima BLT Rp1,2 juta.

Program pemberian dana hibah sebesar Rp1,2 juta kepada pelaku UMKM dari BLT BPUM kembali dilanjutkan pemerintah di tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) melalui akun Instagram resmi @kemenkopukm pada 15 April 2021 lalu.

Baca Juga: Banpres BPUM Rp 1,2 Juta Cair Mei 2021 di BRI dan BNI, Cek Syarat dan Cara Daftar Tahap 3 BLT UMKM

Meskipun tahun ini jumlah BLT Banpres yang akan diterima berbeda dengan tahun lalu, namun pemerintah tetap berharap BPUM ini dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x