Sementara pelaku UMKM yang Data NIK KTP tak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id karena belum mendaftar, sebaiknya segera datang ke lembaga pengusul untuk mendaftar bantuan Banpres BPUM ini.
Cara daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta tahun 2021:
- Datang ke kantor Dinas/Badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah tingkat Kabupaten/Kota
- Calon penerima bantuan bagi pelaku usaha mikro dapat melengkapi data seperti NIK KTP, KK, Nama Lengkap, Alamat (KTP dan Usaha),Jenis Kelamin, Tanggal lahir, Bidang Usaha, Nomor Telepon, Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili yang berbeda dapat menyesuaikan dengan domisili usaha dengan cara mengajukan ke dinas koperasi dan UKM setempat.-