Sejarah Halal Bihalal Lebaran Idul Fitri 2021 dan Cara Melakukannya Selama Pandemi Covid19

- 10 Mei 2021, 18:17 WIB
Ilustrasi: Halal Bihalal saat pandemi covid19
Ilustrasi: Halal Bihalal saat pandemi covid19 /Pixabay/ 4in

BERITA DIY - Saat lebaran idul fitri, kita tentunya tidak asing dengan istilah halal bihalal. Simak sejarah singkat halal bihalal dan cara melakukannya selama masa pandemi covid19 berikut ini.

Halal Bihalal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditoriumz aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang. Selain itu, dapat diartikan pula sebagai silaturahmi.

Istilah halal bihalal ini rupanya hanya ada di Indonesia meskipun namanya terlihat merupakan berasal dari bahasa Arab. Berikut sejarah halal bihalal di Indonesia yang dirangkum oleh BERITA DIY dari berbagai sumber.

Baca Juga: Manfaat Silaturahim di Saat Lebaran Idul Fitri: Bisa Menambah Rejeki dan Memperpanjang Umur

Istilah halal bihalal diketahui dicetuskan oleh Pendiri Nahdlatul Ulama, KH Wahab Chasbullah pada tahun 1948 kepada Ir. Soekarno. Saat itu, KH Wahab menyarankan diselenggarakan silahturahmi antar elit politik karena situasi yang sedang tidak baik, namun Soekarno meminta istilah lain dan tercetuslah kata halal bihalal tersebut.

Sementara itu, Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa istilah halalbihalal itu bermula ketika pemuda Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta kebingungan mencari tema untuk mewadahi dua momen istimewa: Idul Fitri dan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sedangkan antropolog, UIN Sunan Kalijaga menyebutkan halalbihalal bermula dari peristiwa Raden Mas Said KGPA Arya Mangkunegara I yang mengumpulkan para bawahan dan prajurit di balai astaka untuk melakukan sungkem kepada Raja dan Permaisuri usai perayaan Idul Fitri.

Baca Juga: Hukum Zakat Fitrah Setelah Lebaran Idul Fitri, Apakah Sah? Simak Penjelasanya

Sebelum dibakukan menjadi kata dalam bahasa Indonesia, halal bihalal ditulis sebagai satu kata tanpa spasi menjadi halalbihalal. Kata tersebut ditemukan dalam kamus bahasa Jawa-Belanda kumpulan Dr. Th. Pigeaud terbitan tahun 1938. Halalbihalal dalam kamus tersebut terdapat pada entri huruf ‘A’ dengan kata ‘alal behalal’ dengan arti yang sama dengan arti ‘halalbihalal’ yang dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x