BERITA DIY – Berikut cara perpanjang SIM dengan menggunakan aplikasi SINAR saat libur lebaran Idul Fitri.
Telah diketahui aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional) telah diluncurkan pada tanggal 13 April 2021 oleh pihak Korlantas Polri.
Aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional) merupakan suatu aplikasi pelayanan dan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang dilakukan secara online.
Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online Pakai Aplikasi SINAR
Tujuan dari aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat Indonesia dalam membuat atau memperpanjang SIM tanpa perlu datang ke kantor Samsat atau SIM keliling.
Dalam metode pembayaran aplikasi SINAR ini, Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Pol. Tri Julianto Djatiutomo mengatakan pembayaran dapat melalui ATM, M-Banking, atau Internet Banking.
Dalam penggunaan aplikasi SIM nasional ini, masyarakat hanya perlu me-download aplikasi Sinar yang tersedia pada App Store maupun Playstore.
Baca Juga: Kabar Baik! Perpanjang SIM Bisa Online dan Lewat HP, Simak Syarat dan Caranya
Aplikasi perpanjangan SIM untuk pengisian data secara online bisa di mana saja, dan diharapkan memudahkan masyarakat.